Permohonan Peminjaman
Pengguna (peminjam) mengajukan peminjaman buku tanah atau warkah melalui sistem atau secara langsung kepada petugas.
Sistem Peminjaman Buku Tanah dan Warkah Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya merupakan platform yang mempermudah pengelolaan peminjaman dan pengembalian buku tanah serta warkah secara digital.
Pengguna (peminjam) mengajukan peminjaman buku tanah atau warkah melalui sistem atau secara langsung kepada petugas.
Petugas pertanahan melakukan pencarian buku tanah atau warkah yang diminta melalui sistem pencarian digital yang terintegrasi.
Setelah dokumen ditemukan, petugas menyerahkan buku tanah atau warkah kepada peminjam sesuai dengan prosedur.
Setelah peminjaman selesai, peminjam mengembalikan buku tanah atau warkah kepada petugas dengan secara otomatis proses peminjaman telah selesai.
Dengan sistem ini, proses pencarian, peminjaman, hingga pengembalian dokumen pertanahan dilakukan lebih efisien, cepat, dan terstruktur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal akses terhadap dokumen pertanahan, sekaligus menjaga keamanan dan akurasi data.